Tentang Kami

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sub Bagian Keuangan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan.
Adapun blog ini dibuat adalah dalam rangka untuk memperoleh kemudahan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
Semoga blog ini dapat memberikan manfaat.