Persyaratan Termyn 100 %

Persyaratan untuk Pembayaran Termyn 100 % adalah sebagai berikut
  1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
  2. Kuitansi Pembayaran
  3. Fotocopy Surat Penyediaan Dana (SPD)
  4. Ringkasan Kontrak
  5. Lampiran Ringkasan Kontrak
  6. Berita Acara Pembayaran
  7. Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan
  8. Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Kemajuan Pekerjaan
  9. Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan
  10. Fotocopy Surat Jaminan Pemeliharaan yang dilegalisir oleh PA/KPA
  11. Fotocopy Buku Rekening Bank/Surat Keterangan Dukungan Bank
  12. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  13. Nota Perhitungan/Surat Ketetapan Pajak Daerah (Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan)
  14. Surat Setoran Pajak (SSP)/Billing PPN
  15. Faktur Pajak PPN 
  16. Fotocopy SBU/Sejenis yang menunjukkan kualifikasi perusahaan
  17. Untuk pekerjaan konsultansi dilampiri bukti kehadiran, bukti penyewaan/pembelian alat penunjang dan bukti pengeluaran lainnya sesuai rincian dalam Surat Penawaran.
  18. Surat Pemberitahuan Denda Keterlambatan Pekerjaan dari KPA/PPTK apabila pekerjaan mengalami keterlambatan dengan melampirkan bukti setoran bank atas denda tersebut.

Catatan :
  1. Berkas dibuat 3 (rangkap) rangkap, dijepit dengan binder clip dan dimasukkan kedalam map.
  2. Disertai Surat Pengantar yang ditandatangan PPTK.
  3. Dilampirkan Kontrak/Addendum asli dan bermeterai.